Minggu, 25 April 2010
Sejarah Perkembangan Budaya Oral Hingga Tulisan di Indonesia
Awal Kehadiran Manusia di Indonesia
Menurut catatan para ilmuwan, sejarah alam semesta jauh lebih panjang jika dibandingkan dengan sejarah manusia. Manusia baru muncul di permukaan bumi bersamaan dengan terjadinya berkali-kali pengesan (glasiasi) dalam zaman yang disebut Plestosen. Masa ini beberapa kali diselingi oleh masa-masa antarglasial, yaitu waktu suhu bumi naik kembali dan menyebabkan es mencair serta gletser-gletser menarik diri kearah tempatnya semuala. Peristiwa-peristiwa alam yang terjadi kala itu mengakibatkan manusia lambat laun mengalami evolusi fisik dan akalnya.
Pada zaman es, daerah Indonesia terdiri atas dataran Sunda di sebelah barat yang bersatu dengan Asia Tenggara dan dataran Sahul di sebelah timur yang bersatu dengan Australia. Hubungan darat Indonesia dan benua Asia dapat terjadi melalui Kalimantan atau Sulawesi, Filipina, Taiwan dan Cina Selatan. Sedangkan hubungan dengan Australia dapat terjadi melalui Irian atau Nusa Tenggara. Dari sini dimungkinkan terjadi migrasi (perpindahan penduduk) manusia purba pada masa itu sebelum waktu glasiasi surut sehingga permukaan laut menjadi lebih tinggi dan menyebabkan dua dataran yang ada kembali menjadi kepulauan atau paparan.
Dataran Sunda diperkirakan lebih lama didiami manusia daripada dataran Sahul. Dataran Sahul selama ini diketahui baru dihuni oleh manusia pada tingkat Homo Sapiens yang diperkirakana hidup 40.000 tahun yang lalu. Meskipun di Sulawesi dan Nusa tenggara ada dugaan pernah hidup Pithecantropus dari peralatan batu yang ditemukan. Fosil manusia jenis Homo di Indonesia ditemukan di Wajak, Jawa Timur. Homo memiliki cirri lebih maju daripada Pithecanthropus. Pithecanthropus sendiri hidup pada Plestosen awal, tengah dan kemungkinan juga di Plestosen akhir. Temuan pertama di Indonesia yang diumumkan yaitu tengkorak Pithecanthropus erectus tahun 1890 di dekat Desa Trinil, tepi Bengawan Solo, Jawa Timur.
Kebudayaan Manusia Purba dan Komunikasi yang digunakan
• Masa Plestosen
Bukti- bukti hasil budaya pertama yang ditemukan di Indonesia berupa alat-alat batu jenis serpih bilah dan kapak-kapak perimbas serta beberapa bulan dari tulang dan tanduk. Hal ini menunjukkan corak budaya berburu dan meramu. Komunikasi yang terjadi masih sebatas pada budaya oral. Hal ini berbeda dengan perkembangan di Eropa yang pada akhir Plestosen tampak adanya peningkatan kegiatan spiritual, seni lukis dan pembuatan alat-alat dengan bentuk yang rumit.
• Pasca Plestosen
Di Indonesia beberapa alat dengan bentuk rumit mulai dibuat pada mas ini. Kehidupan di gua-gua merupakan hal yang menonjol dilakukan manusia purba Indonesia. Dari sinilah kemudian terjadi perkembangan dari yang semula hanya menggunakan komunikasi oral menuju komunikasi melalui lambang atau media tertentu. Penguburan dan lukisan-lukisan (gambar tangan, binatang, lambang-lambang) ditemukan di gua-gua sebagai corak kepercayaan di kalangan masyarakat perburuan. Pada tahap selanjutnya manusia pun semakin mengalami perkembangan pada pola hidupnya. Dengan hidup menetap, dibentuklah masyarakat yang teratur dan seluruh kegiatan dimanfaatkan untuk menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi kelangsungan hidupnya.
Pengembangan Tradisi Sejarah dalam Mayarakat yang Belum Mengenal Tulisan
Cara yang digunakan masyarakat yang belum mengenal tulisan untuk mengembangkan tradisi sejarah mereka adalah dengan mewariskannya secara lisan melelui ingatan kolektif anggota masyarakatnya. Sedangkan cara lain yang digunakan adalah dalam bentuk dibuatnya sebuah karya seperti lukisan, monumen, tugu dan perlatan hidup. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan tradisi sejarah untuk diwariskan kepada generasi berikutnya yang melihat karya itu
Dalam masa komunikasi oral, media yang digunakan untuk mencapai sebuah tujuan ritual misalnya seni pertunjukan, berupa tari, musik lakon, sastra, mantra dan sesajian. Sebagi pendukung digunakan pula berbagai peralatan seperti nekara, kapak sepatu dan patung-patung. Dalam peralatan yang digunakan pun terdapat gambar-gambar yang disesuaikan dengan tujuan pemakainnya. Misalnya untuk acara keagamaan, gambar pada nekaranya bersifat sakral dan berbeda dengan dengan gambar untuk peralatan sehari-hari.
Bahasa yang dituturkan penduduk nusantara sendiri sangatlah beragam. Kelisanan merupakan ruang bertutur dari anggota masyarakat yang merawat hidup bermakna sebelum keberaksaan dituliskan dalam simbol alfabetisasi. Sejarah lisan dimaksudkan memberi kebenaran sejarah seperti yang dituturkan oleh para pelakunya atau oleh pihak-pihak yang (merasa) mempunyai pengalaman sejarah yang bersangkutan sebagai pelaku atau saksi mata sebuah peristiwa.
Jejak Sejarah dalam Foklore
Folklore di artikan sebagai sekelompok orang atau komunitas yang memiliki cirri-ciri pengenal fisik (bahasa, rambut, warna kulit), sosial dan budaya sehingga dapat dibedakan dari kelompok masyarakat lainnya. Cirri-ciri folklore antara lain: penyebaran dan pewarisannya lebih banyak secara lisan, bersifat tradisional, bersifat anonym (pembuatannya tidak diketahui), kolektif (menjadi milik bersama dari sebuah kelompok masyarakat ), mempunyai pesan moral bagi generasi berikutnya.
Menurut Harold Brunvan (USA), folklore terbagi kedalam tiga tipe, yaitu:
1. folklore lisan (fakta mental), diantaranya mencakup: logat bahyasa (dialek) dan bahasa tabu , ungkapan tradisional dalam bentuk pribahasa dan sindiran , puisi rakyat yang meliputi mitos legenda , dongeng .
2. folklore sebagai lisan (fakta social), diantaranya dalam bentuk kepercayaan dan takhayul , permainan rakyat , tarian rakyat, teater rakyat, dan upacara tradisional.
3. folklore bukan lisan (artefak), diantaranya dalam bentuk: arsitektur bangunan rumah adat (tradisional), seni kerajinan tradisional , pakaian tradisional , obat-obatan tradisional, alat musik tradisional, senjata tradisional, makanan tradisional.
Asal Usul Bahasa Indonesia
Sejarah bahasa melayu mulai dikenal pada tahun 680 M. Bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasaMelayu-Johor. Nama Melayu pertama kali dikenal sebagai nama kerajaan di Indonesia. Pada pertengahan abad ke-7, Melayu dinaungi oleh Sriwijaya, yang ibu kotanya diduga berada di Palembang. Dari surat-surat peninggalan diketahui bahasa Kerajaan Sriwijaya adalah bahasa Melayu Tua dan disebarkan ke seluruh daerah jajahannya (Hastuti, 1986: 1-2)
Pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa resmi mula-mula dilakukan oleh Kompeni, kemudian oleh Gubernur Hindi Belanda. Bahasa ini digunakan baik dalam surat-menyurat maupun dalam komunikasi dengan kepala-kepala rakyat di seluruh nusantara. Setelah itu, bahasa Melayu pun mulai semakin berkembang di seluruh nusantara.
Cita-cita kesatuan nasional mulai berkumandang pada bulan Mei 1918, dengan berdirinya Dewan Rakyat. Lembaga ini mempunyai tujuan untuk membentuk bahasa nasional. Pengakuan dan pengangkatan bahasa Melayu diikuti dengan terbitnya surat-surat kabar yang dipimpin oleh para wartawan Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928 konggres pemuda di Jakarta telah mencetuskan Sumpah Pemuda yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar bagi seluruh masyarakat nusantara.
Penggunaan Aksara di Indonesia
Penelitian menunjukkan bahwa sebuah naskah kuno yang dapat menghubungkan antara tradisi lisan dengan tradisi tulisan di Indonesia adalah tentang asal-usul abjad Jawa yang lebih dikenal dengan Legenda Aji Saka. Beberapa ahli memiliki kesimpulan yang hampir sama, bahwa legenda Aji Saka
ini memiliki hubungan dengan penggunaan kalender Saka yang digunakan di Jawa sebelum kalender Islam. Kalender Jawa diperkenalkan oleh Sultan Agung pada tahun 1633 M.
Prasasti tertua yang ditemukan di Nusantara berasal dari abad ke -5 masehi dari kerajaan Kutai dan Tarumanegara. Namun, keduanya masih menggunakan bahasa sansakerta dan huruf Pallawa. Dari sinilah kemudian zaman prasejarah di Indoneseia barakhir. Cacatan penggunaan dan perkembangan aksara di Indonesia menunjukkan bahwa pemakaian aksara Pallawa telah dimulai sejak abad VII hingga akhir abad VIII. Setelah itu di Indonesia dipakai huruf Jawa sampai abad XV, yaitu sampai zaman klasik Hindu-Budha.
Aksara di Nusantara dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode, yaitu: periode klasik, periode Islam, dan periode kolonial. Periode klasik Hindu-Buddha yang dijumpai di Nusantara adalah aksara Pallawa, pasca Pallawa dan aksara Kawi. Periode Islam memakai aksara Arab, aksara Arab Melayu, aksara Pegon dan aksara Serang. Sedangkan pada periode kolonial memakai aksara Gotik, aksara Latin dan dalam perkembangannya menjadi aksara nasional di Indonesia.
Para peneliti sebelumnya, baik ahli epigrafi maupun arkeologi telah mencermati bahwa perubahan aksara dari waktu ke waktu beradaptasi sesuai dengan kebutuhannya. Dalam pengertian bahwa keberadaan aksara itu akan menyerap warna budaya lokal di mana aksara itu digunakan oleh pendukung kebudayaan aksara itu sendiri. Perubahan aksara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Aksara Pallawa awal, dipakai sebelum abad VII M, misalnya prasasti Tugu Bogor.
b. Aksara Pallawa tahap akhir, dipakai pada abad VII sampai pertengahan abad VIII M, misalnya prasasti di Canggal, Kedu dan Magelang.
c. Aksara Kawi atau Jawa Kuna tahap awal dipakai pada tahun 750 M -725 M, misalnya prasasti Balengan di Kalasan Yogyakarta.
d. Aksara.Kawi atau Jawa Kuna tahap akhir dipakai tahun 925 M-1250 M, misalnya prasasti Airlangga.
e. Aksara Majapahait dan aksara daerah/lokal dipakai pada tahun 1250 - 1450 M, misalnya prasasti Singasari dan lontar Kunjarakarna.
f. Aksara Jawa Baru, dipakai pada tahun 1500 sampai sekarang, misalnya pada kitab Sulah Bonang dan kitab yang lebih muda Selain itu, hal penting perlu dikemukakan di sini adalah aksara Pallawa menggunakan bahasa Sansekerta, seperti yang digunakan dalam pasasti Canggal (Sleman), Jawa Tengah (732 M). Perkembangan aksara Kawi dalam budaya Jawa sangatt erat kaitannya dengan kerajaan Hindu-Budha di Jawa Tengah dan Jawa Timur, terutama abad VII dan VIII M. Periode Singasari dan Majapahit bahasa Jawa Kuna dapat dilihat dalam teks-teks kakawin, seperti kakawin Pujastawa.
Kondisi budaya oral dan tulisan Indonesia Saat ini
• Bahasa
Pada dasarnya bahasa daerah sampai saat ini masih digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam kalangan yang informal. Meskipun pada awal abad ke-20 dengan penuh kesadaran bahasa Melayu kemudian dijadikan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Dalam perkembangan selanjutnya bahasa Indonesia menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi para penutur dan pemiliknya (Hastuti,1986:1).
Namun, di beberapa wilayah di Indonesia sampai saat ini pun masih banyak yang menjunjung tinggi budaya oral dan budaya tulisan belum menjamah kemurnian komunitas mereka. Aturan-aturan yang dipakai dalam komunitas berdasarkan pada adat kebiasaan, kosmologi dan tak tertulis.
Dalam era globalisasi seperti saat ini minat untuk mempelajari dan menguasai bahasa asing dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sebaliknya peminat bahasa Indonesia sendiri tergolong sangat sedikit.
• Tulisan
Selain huruf alphabet digunakan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia, saat ini banyak dipelajari pula huruf-hurf asing seperti huruf Jepang, Cina, atau Korea.Antusiasme mempelajari huruf asing tersebut lebih banyak terjadi pada kalangan akademisi dan remaja. Sedangkan kajian untuk huruf-huruf nusantara yang mengandung makna kompleks di dalamnya itu kini semakin surut peminatnya.
Budaya menulis saat ini sedang digalakkan kepada para pelajar dan kalangan sivitas akademika di Indonesia. Budaya menulis dianggap sebagai salah cara untuk dapat membagikan buah pikir seseorang bagi masyarakat luas. Dari sinilah kemudian diharapkan sistem pendidikan dan sektor penunjang kehidupan lainnya dapat lebih dikembangkan. Aturan dalam menulis pun ditetapkan untuk mengatur bagaimana cara menulis yang baik tanpa melanggar etika (dunia jurnalistik).
Daftar Pustaka
Bellwood, Peter. 2000. Prasejarah Kepulauan Indo-Malaysia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka umum.
Hastuti, Sri. 1986. Ringkasan sejarah Sastra Indonesia Modern. Klaten: PT Intan Pariwara.
Irawan, Ade didik. 2008. Tradisi sejarah dalam Masyarakat Indonesia. Terarsip dalam http://www.scribd.com/doc/4991797/KEHIDUPAN-AWAL-MASYARAKAT-DI-KEPUALAUAN-INDONESIA
Rosda, Tim Penulis. 1996. Prasejarah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Suastika, I Made. 2008. Bahasa dan Aksara sebagi Identitas Budaya. makalah yang disampaikan pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2008, 10-12 Desember di Bogor.
Sumardjo, Jakob. 2002. Arkeologi Budaya Indonesia: Pelacakan Hermeneutika-Historis Terhadap Artefak-artefak Kebudayaan Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Qalam.
http://www.sejarahsosial.org/2008/09/20/sejarah-lisan-di-indonesia-dan-kajian-subyektivitas/
http://www.wacananusantara/2/542/Tradisi%20Lisan,%20Tulisan%20id%20Lidah%20yang%20Kian%20Tak%20Didengar?mycustomessionname=6517c58c399e230f5560bb828fcfb3e9//
Minggu, 04 April 2010
Tuhan Menciptakan Air Mata Sebagai Berkah
Memasuki gang masuk ke kampungku, bendera putih di ujung jalan berkibar dengan lesunya. Oh Tuhan.. aku berharap berita duka itu bukan untukku. Namun.. kulihat para tetangga telah berkerumun di halaman rumahku. Segera kuparkir sepeda motorku dan aku pun berlari menuju ruang tamu. Untaian tasbih dan pengagungan asma Illahi telah menyelimuti sudut-sudut ruangan. Seseorang telah terbujur kaku berselimut kain kafan.
Perlahan kudekati tubuh tak bernyawa itu. Kubuka tabir kain kafan yang menutupi wajahnya. Aku pun melihat wajah pucat ibuku kini berada di depan mataku. Kutatap pesona penuh keagungan di dalamnya. Wanita perkasa yang tak pernah mengeluh dengan polah bengal anak-anaknya. Dengan penuh ta’zim ku kecup kening permata hatiku untuk terakhir kalinya. Kemudian kristal-kristal bening dari kedua mataku mulai jatuh satu per satu. Setelah itu kelopak mataku tak kan mampu untuk menahan genangan air mata yang telah membuncah dari sumbernya. Tangis haru pun meledak pada titik kulminasinya. Bibirku tak henti melafadzkan dzikir kepada Sang penguasa hidup. Sesekali terdengar istighfar pada tagisku yang sesenggukan.
----- sebuah cerita refleksi untuk kembali menyadari betapa banyaknya dosa-dosa kita pada ibunda tercinta. Hanya fiktif belaka.
Tentunya kita semua akan merasa sedih ketika kehilangan orang yang sangat kita sayangi. Bahkan baru sebatas membayangkannya saja, air mata akan jatuh berlinangan. Dalam sunyi, aku sering menitikkan air mata walau tak ada sebab pasti yang membuat aku harus bersedih. Terlebih ketika pikiran terasa penat dengan urusan duniawi dan sepertinya badan tak sanggup lagi menahan beban yang ada, maka aku akan membiarkan diriku larut dalam tangisan barang sejenak. Karena dengan menangis beban itu akan sedikit terkurangi. Kemudian sebuah semangat baru akan muncul layaknya raksasa yang menyeruak bangun dari tidurnya.
Aku akan banyak bermunajat kepadanya ketika kesedihan bertandang di hati. Berharap Tuhan selalu memberikan secercah kasihnya untukku dan dan untuk orang-orang yang kusayangi. Semoga Engkau senantiasa memberikan balasan yang lebih untuk orang-orang yang aku cintai dan mencitaiku ya Rabb. Semoga Engkau tidak mencabut nyawa kami sebelum aku memberikan balasan terbaik atas budi baik mereka. Semoga Engkau masih mengizinkan aku hidup bersama mereka lebih lama lagi. Semoga…
Sistem Pendidikan Gagasan Ki Hajar Dewantara
(Ki Hajar Dewantara)
Masa penjajahan yang berlangsung selama lebih dari 350 tahun di negeri ini memberikan pengaruh yang cukup besar dalam pengambilan kebijakan dan penataan sistem pemerintahan Indonesia setelah merdeka. Tak dapat dihindari, Indonesia pun mengalami penetrasi dalam berbagai hal sepereti ekonomi, politik, sosial maupun budaya dari negara penjajah terebut.
Negara kita saat ini pun masih mengadopsi sistem pendidikan ala Barat. Padahal banyak pihak yang menilai sistem pendidikan tersebut bersifat sekuler dan matrealistik. Pendidikan kini dinilai sebagai sebuah formalitas yang tidak lagi menunjukkan esensi yang sesungguhnya dari proses pebelajaran itu sendiri dan lebih berorientasi pada pencapaian hasil yang dirasa dapat menunjang kebutuhan finansial peserta didik di masa depan.
Perlu kita ingat bersama bahwa para tokoh nasionalis Indonesia telah berusaha untuk membangkitkan semangat berpendidikan untuk menjadi negara yang bermartabat tanpa menghilangkan unsur-unsur budaya yang kita miliki. Justru dengan hal itulah keagungan bangsa ini terlihat dan permasalahan dalam negeri bisa terkendali.
Sebuah kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi rakyat Indonesia muncul sebagai bentuk perlawanan nonfisik atas penjajahan yang membelenggu Indonesia. Salah satu indikasi perkembangan ini ditandai dengan berdirinya sekolah keagamaan dan kebangsaan seperti Perguruan Nasional Taman Siswa atau Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa.
Taman Siswa dan Konsep Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Raden Mas Soewardi Soeryaningrat atau Ki Hajar Dewantara adalah tokoh peduli pendidikan yang dengan serius berupaya menumbuhkan kembali tradisi kejayaan masa lampau negeri ini. Bersama dengan perguruan Taman Siswa yang didirikannya pada tahun 1922, putra dari Pangeran Suryaningrat dan cucu dari K.G.P.A.A. Paku Alam III ini berupaya meletakkan dasar-dasar kebudayaan bangsa dan semangat kebangsaan di dalam gerakan pendidikan yang dilakukan di Jawa, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku. Semua itu didedikasikan untuk memulihkan harkat dan martabat bangsa dan menghilangkan kebodohan, kekerdilan, dan feodalisme sebagai akibat nyata dari penjajahan.
Tamansiswa mengajarkan “Konsep Tringa” yang terdiri dari ngerti (mengetahui), ngrasa (memahami) dan nglakoni (melakukan). Maknanya ialah, tujuan belajar itu pada dasarnya ialah meningkatkan pengetahuan anak didik tentang apa yang dipelajarinya, mengasah rasa untuk meningkatkan pemahaman tentang apa yang diketahuinya, serta meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan apa yang dipelajarinya.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan:
1. Melihat pendidikan dari perspektif antropologis, yaitu bagaimana warga masyarakat meneruskan warisan budaya kepada generasi berikutnya dan mempertahankan tatanan sosial. Ki Hajar Dewantara memandang penting pewarisan budaya ini sebagai cara menyambung kembali peradaban bangsa yang pernah terdistorsi. Beliau juga memikirkan kemajuan budaya bangsa yang harus selalu tumbuh. Pendidikan merupakan proses akulturasi, dalam pengertian masyarakat tidak hanya menyerap warisan budaya tetapi juga memadukan berbagai unsur budaya tanpa menghancurkan unsur inti atau tema utama kebudayaan, dalam hal ini kebudayaan nasional (Cultureel Natio-nalism).
Ki Hadjar Dewantara mencipakan asas Tri-kon (kontinyu, konvergensi, dan konsentris), yang menyebutkan bahwa pertukaran kebudayaan dengan dunia luar harus dilakukan secara kontinyu dengan alam kebudayaannya sendiri, lalu konvergensi dengan kebudayaan-kebudayaan lain yang ada dan akhirnya, jika sudah bersatu dalam alam universal, bersama-sama mewujudkan persatuan dunia dan manusia yang konsentris. Konsentris berarti bertitik pusat satu dengan alam-alam kebudayaan sedunia, tetapi masih tetap memiliki garis lingkaran sendiri-sendiri.
2. Pendidikan nasional harus berdasarkan pada garis hidup bangsanya dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan, yang dapat mengangkat derajat negeri dan rakyatnya, sehingga berkedudukan sama dan pantas bekerjasama dengan bangsa lain untuk kemuliaan segenap manusia di seluruh dunia. Pemikiran ini menunjukkan bahwa Ki Hajar Dewantara adalah seorang yang sangat menghargai pluralisme atau kemajemukan. Beliau juga seorang yang berpikiran futuristik dengan universalisasi yang memungkinkan jaringan global berbagai hubungan antarbangsa melintasi ruang dan waktu. Wawasan kemajemukan ini membuka peluang bagi berkembangnya sikap toleran, inklusivisme, dan non-sektarianisme yang merupakan wujud konkret dari Bhinneka Tunggal Ika.
3. Memberikan pengakuan akan pentingnya pendidikan budi pekerti. Beliau berpendapat bahwa pendidikan ala Barat yang hanya berorientasi pada segi intelektualisme, individualisme, dan materialisme tidak sepenuhnya sesuai dengan corak budaya dan kebutuhan bangsa Indonesia. Warisan nilai-nilai luhur budaya dan religiusitas bangsa Indonesia yang masih dijadikan pedoman hidup berkeluarga di masyarakat Indonesia harus dikembangkan dalam dunia pendidikan. Dalam konteks pemikiran Ki Hajar, pendidikan tidak cukup hanya membuat anak menjadi pintar atau unggul dalam aspek kognitifnya. Pendidikan harusnya mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak seperti daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif). Dengan demikian, pendidikan diharapkan mampu mengembangkan anak menjadi mandiri dan sekaligus memiliki rasa kepedulian terhadap orang lain, bangsa, dan kemanusiaan, sehingga anak menjadi seorang yang humanis dan lebih berbudaya.
Landasan Pendidikan Taman Siswa
Sebagai perguruan nasional, Taman Siswa mempunyai dasar-dasar sebagai berikut;
Visi:
Membangun manusia yang beriman dan bertaqwa , merdeka lahir dan batin, berpengetahuan agar menjadi masyarakat yang berguna bagi Nusa dan Bangsa.
Misi:
Menuju pada penguasaan :
• Prilaku iman dan taqwa (IMTAQ)
• Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
• Penerangan Budi Pekerti (AKHLAK)
Dasar Pendidikan:
Dasar pendidikannya mengalami perbaikan setelah Indonesia mencapai kemerdekaan. Dasar pendidikan ini kemudian disebut Panca Dharma Dasar-dasar 1947, yaitu sebagai berikut:
1. Asas kemerdekaan, yaitu hidup ini bebas merdeka mengikuti hak asal tidak melupakan kewajiban.
2. Asas kodrat alam, yaitu manusia akan merasa bahagia apabila dapat menyatukan diri dengan kodrat alam itu yang mengandung unsur kebaikan. Layaknya sebuah benih, ia akan tumbuh dan berusaha menyemaikan benih-benih baru untuk kelangsungan generasi berikutnya. Karena itu hendaklah tiap anak berkembang dengan sewajarnya.
3. Azas kebudayaan, yaitu usaha membawa kebudayaan bangsa menuju kemajuan, sejalan dengan pergantian zaman untuk kepentingan hidup rakyat seluruhnya. Kebudayaan ini selayaknya berkembang secara kontinyu, konvergen dan konsentris (Trikon)
4. Asas kebangsaan, yaitu memuat aspek persatuan serta tidak ada unsur permusuhan dengan bangsa lain.
5. Azas Kemanusiaan, menyatakan bahwa dharma tiap-tiap manusia itu adalah mewujudkan kemanusiaan, yang berarti kemajuan manusia itu lahir dan batin. Wujud kemanusiaan ini diimplikasikan dengan rasa cinta kasih terhadap sesama manusia dan makhluk Tuhan seluruhnya.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan Taman Siswa pada awal pendiriannya, yaitu zaman penjajahan belanda adalah bersifat politik (kemerdekaan Indonesia). Sedangkan tujuan murni pendidikan yang diinginkan Taman Siswa seperti termuat dalam Peraturan Besar Taman Siswa bab IV pasal 13 adalah membangun anak didik menjadi manusia yang merdeka lahir batin, luhur akal budinya, serta sehat jasmaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air serta manusia pada umumnya. Tujuan tertinggi Taman Siswa adalah terwujudnya masyrakat tertib dan damai.
Bagian-bagian Sekolah Taman Siswa
1. Taman Indriya (Taman Kanak-kanak) : umur 5-6 tahun
2. Taman Anak (kelas I-III) : umur 6-10 tahun
3. Taman Muda (kelas IV_VI) : umur 10-13 tahun
4. Taman Dewasa (SMP)
5. Taman Madya (SMA)
6. Taman Guru B I : calon duru SD
Taman Guru B II (satu tahun setelah Taman Guru B I)
Taman Guru B III (satu tahun setelah Taman Guru B II)
Taman Guru Indriaya (SMP + dua tahun)
7. Taman Masyarakat Taman Mani, Taman Rini (untuk wanita), Taman Karti (untuk pertukangan)
Bentuk Organisasi Pendidikan
1. Perguruan
2. Pondok-asrama
Isi Kurikulum Taman Siswa
Isi Kurikulum atau rencana pelajaran bersifat kultural nasional. Tiap mata pelajaran diberikan sebagai bagian peradaban bangsa yang perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pemuda tidak boleh dikekang oleh ikatan tradisi dan konvensi yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
Segala pelajaran harus mampu membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
Di samping pendidikan kecerdasan, dipentingkan juga penjagaan dan latihan kesusilaan serta pendidikan kebudayaan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa pengantar diwajibkan. Bahasa daerah yang penting diajarkan secukupnya dalam daerah masing-masing. Bahasa asing diberikan untuk keperluan melanjutkan pelajaran dan menambah perhubungan dengan luar negeri.
Metode Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajarnya, Taman siswa menerapkan sistem sebagai berikut;
Sistem Among
Dalam sistem among ini diterapkan prinsip kekeluargaan yang bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Maksud dari bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan adalah setiap anak dibiarkan tumbuh sewarnya dengan bekal potensi yang ia miliki tanpa paksaan. Kebebasan untuk menentukan pilihan hidup tetap diberikan dengan tetap memberikan tuntunan agar berkembang hidup lahir batin menurut kodratnya sendiri-sendiri (Ahmadi, 1987: 52).
Unsur intelektualitas harus dihilangkan karena hanya menekankan pada aspek kognitif saja sehingga tidak terjadi keseimbangan. Selain itu hal ini akan menambah rasa tertekan pada siswa karena akan memunculkan istilah baru antara anak pandai dan bodoh dengan dasar yang tidak relevan.
Konsekuensi dari sistem ini adalah setiap pendidik harus meluangkan waktu sebanyak 24 jam setiap harinya untuk memberikan pelayanan kepada anak didik sebagaimana orang tua yang memberikan pelayanan kepada anaknya. Untuk itulah mengapa peran guru juga diperhitungkan.
Perwujudan Sosok Guru yang Diharapkan
Perubahan nama dari R.M. Suwardi Suryaningrat menjadi Ki Hajar Dewantara saat beliau genap berusia 40 tahun menurut hitungan penanggalan Jawa, bukannya tidak mempunyai maksud tertentu. Hal ini mengandung makna bahwa beliau menginginkan adanya perubahan sikap dalam melaksanakan pendidikan, yaitu dari satria pinandita ke pinandita satria. Maksudnya adalah, perubahan dari pahlawan yang berwatak guru spiritual ke guru spiritual yang berjiwa ksatria.
Seorang guru mempunyai tugas dalam mempersiapkan diri dan peserta didik untuk melindungi bangsa dan negara. Bagi Ki Hajar Dewantara, para guru harus mampu menjadi model keteladanan yang bermutu dalam kepribadian dan kerohanian. Dari sinilah jiwa ksatria yang diharapkan akan muncul. Setelah itu tugas selanjutnya sebagai guru adalah menjadi fasilitator dalam menyiapkan para peserta didik untuk menjadi pembela nusa dan bangsa.
Paradigma lama yang sampai saat ini berkeyakinan bahwa ilmu itu diperoleh dengan jalan diajarkan oleh orang yang lebih pandai (guru) kepada murdid harus segera kita tinggalkan. Sedangkan guru yang efektif hendaknya memiliki keunggulan dalam mengajar (fasilitator), dalam hubungan (relasi dan komunikasi) dengan peserta didik, anggota komunitas sekolah, dan pihak lain yang terkait. Sedangkan segi administrasi sebagai guru dan sikap profesionalitasnya secara fisik, intelektual, relasi sosial, kepribadian, nilai-nilai dan kerohanian serta mampu menjadi motivator merupakan nilai positif lain yang diharapkan.
Sistem Tri Pusat Pendidikan
Dalam usaha untuk mewujudkan cita-cita pendidikan, harus dilakukan kerjasama antara tiga pusat pendidikan yang ada yaitu perguruan atau lingkungan sekolah, keluarga dan lungkungan masyarakat.
Dengan sistem seperti ini diharapkan setiap pusat pendidikan dapat saling mengisi kekurangan dalam proses pembelajaran. Setiap pusat pendidikan hendaknya juga memberikan kontrol dan menciptan lingkungan yang kondusif demi terbangunnya sistem pendidikan yang harmonis.
Analisis sitem:
Dalam kajian ini, sistem pendidikan Taman Siswa gagasan Ki Hajar Dewantara merupakan sebuah subsistem dari sistem pendidikan pada umumnya. Sehingga sistem pendidikan itu sendiri dapat disebut sebagai supersitemnya.
Adapun sistem pendidikan Taman Siswa ini tersusun dari gabungan subsistem-subsistem yang melengkapinya, seperti sistem pengajaran, sistem pembagian sekolah, sistem kurikulum, sistem yang melandasi pendidikan, dll. Tentunya sistem pendidikan ini tak akan disebut sebagai sistem pendidikan Taman Siswa apabila salah satu subsistemnya tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Atau bahkan bertentangan dengan apa yang telah diprakarsai oleh Ki Hajar Dewantara.
Kesimpulan
Sistem Pendidikan Taman Siswa yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara merupakan sebuah pola pendidikan yang berusaha menyambungkan kembali benang merah kejayaan Indonesia pada masa lampau sehingga harkat dan martabat bangsa kita kembali terangkat.
Perumusan sistem pembelajaran ini berusaha menekankan pada aspek keluhuran budaya dan keseimbangan manusia dalam daya cipta, rasa dan karsa. Kita diajarkan untuk tidak memaksakan kehendak dan membatasi pertumbuhan potensi anak yang diakui berbeda-beda setiap individunya. Hal ini sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang fungsi khas pendidikan nasional.
Perlu ditekankan kembali bahwa sesungguhnya tujuan pendidikan tidak akan terwujud secara optimal apabila tidak didukung oleh pusat pendidikan lain selain sekolah, yaitu keluarga dan masyarakat. Sedangkan pasal 16 UU No 2 tahun 1989 menunjukkan betapa pentingnya pendidikan sekolah itu dikaitkan dengan lingkungan sosial. Maka dari itu, kontrol dan sikap saling melengkapi adalah kunci dari sistem tri pusat pendidikan ini.
Kita sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat belajar tentang sistem pembelajaran yang baik dan sesuai dengan nilai kebudayaan Indonesia. Sistem pendidikan yang ditawarkan Ki Hajar Dewantara semoga dapat menjadi referensi dalam memperbaiki sistem pendidikan saat ini yang mengacu pada praktik pembodohan siswa tersistematis. Sehingga daya kritis dan kualitas pendidikan yang dihasilkan kurang mampu bersaing dengan negara maju lainnya.
Semoga perubahan pada perbaikan sistem pendidikan negeri ini segera terealisasi sehingga mampu mencetak pribadi-pribadi yang unggul, baik dari segi itelektualitas dan kepribadian. Dengan demikian, kemajuan bangsa yang beridentitas bukanlah sekedar impian semata.
Daftar Puataka
Ahmadi, A. 1987. Pendidikan dari Masa ke Masa. Bandung: CV. Armico.
Mastuhu. 2004. Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21. Yogyakarta: Safiria Insania Press.
Surjomihardjo, Abdurrachman. 1986. Ki Hadjar Dewantara dan Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Susilo, M. Joko. 2007. Pembodohan Siswa Tersistematis. Yogyakarta: Penerbit PINUS
Tauchid, Moch. 1967. Soeratman. Karya Ki Hadjar Dewantara. Yogyakarta: Madjelis- Luhur Persatuan Taman Siswa.
Tilaar, H.A.R. 2003. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ki_Hadjar_Dewantara
http://suara-muhammadiyah.com/2009/?p=1039
http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=165858&actmenu=39
Senin, 22 Maret 2010
Analisis Teori
Teori Kultivasi pada dasarnya menyatakan bahwa para pecandu (penonton berat/ heavy viewers) televisi membangun keyakinan yang berlebihan bahwa dunia itu sangat menakutkan. Hal tersebut disebabkan keyakinan mereka bahwa apa yang mereka lihat di televisi yang banyak menyajikan acara kekerasan adalah apa yang mereka yakini terjadi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Teori ini dikemukakan oleh George Gerbner, mantan Dekan dari Fakultas (Sekolah Tinggi) Komunikasi Annenberg Universitas Pennsylvania. Teori ini dicetuskan berdasarkan penelitiannya terhadap perilaku penonton televisi yang dikaitkan dengan materi berbagai program televisi yang ada di Amerika Serikat.
Dilihat dari Dimensi dalam Konseptualisasi
Apabila dilihat dari prosesnya, teori kultivasi memandang informasi yang disampaikan telrvisi kepada penonton sebagai interkasi satu arah dan tidak ada umpan balik dari komunikan.Proses transaksi dianggap tidak ada karena penonton dianggap bersifat pasif.
Dilihat dari praktik simbolis, teori kultivasi memandang televisi sebagai simbol dari kebenaran persepsi tentang masyarakat dan budaya. Menurut teori ini televisi menjadi media utama untuk belajar tentang masyarakat dan kultur dilingkungannya. Melalui kontak televisi seseorang belajar tentang dunia, orang-orangnya, nilai-nilainya serta adat kebiasannya.
Dilihat dari Dimensi Pendefinisian
Derajat observasi teori kultivasi sangatlah terbatas, karena hanya melihat kepada para pecandu berat televisi saja, yang menganggap semua informasi yang disampaikan telesivisi adalah benar. Padahal masih ada penonton yang bersifat kritis dalam memandang berita yang disuguhkan. Selain itu teori ini tidak mencakup acara televisi di seluruh penjuru dunia, karena sampel dari penelitiannya hanya diambil dari Amerika Serikat.
Teori kultivasi merupakan teori yang bertujuan karena terdapat situasi di mana sebuah sumber mentransmisikan sebuah pesan kepada penerima dengan tujuan unuk mempengaruhi perilaku si penerima.
Definisi teori kultivasi dianggap sebagai pertukaran verbal dari suatu pemikiran atau ide yang berangkat dari asumsi bahwa dalam suatu proses komunikasi pemikiran atau ide berhasil dipertukarkan sehingga mempengaruhi komunikan.
Daftar Pustaka
Littlejohn, Stephen W. 2002. Theories of Human Communication. Seventh Edition. Belmont, CA: Wadsworth.
Miller, Katherine. 2002. Communication Theories: Perspective, Process, and Context. Boston: McGraw Hill.
Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Bahan kuliah jurusan Ilmu Komunikasi fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada kelas A dan B 2009/2010
Nb: terima kasih kepada berbagai sumber yang telah membantu memberikan pencerahan dalam memahami ilmu komunikasi dan berbagai kajian yang menunjang. Semoga kebaikan kalian semua dibalas-Nya dengan penghargaan yang lebih besar.
Sabtu, 06 Maret 2010
Penilaian terhadap kasus Ryan, Jombang
Oleh : Eko Megawati
(09/288920/SP/23798)
Kasus pembunuhan yang dilakukan Very Idam Henyansyah alias Ryan, warga Jombang setahun yang lalu tentu masih segar dalam ingatan kita. Berbagai media massa, khususnya televisi berusaha menampilkan dimensi yang berbeda dalam memandang kasus ini untuk menarik minat masyarakat.
Namun, dari sekian faktor yang membuat kasus ini memikat perhatian publik, beberapa catatan lain muncul tentang bagaimana seharusnya publik dan khususnya media massa menempatkan kasus ini secara proporsional. Tak bisa dipungkiri, ada beberapa kecenderungan media yang justru menjurus pada viktimisasi terhadap Ryan sebagai pelaku.
Tulisan ini akan berusaha berbicara tentang sikap media yang kurang bijak dalam memberitakan kasus Ryan, stereotipe negatif yang secara tidak langsung dikaitkan dalam pemberitaan dan dampak apa yang mungkin ditimbulkan dari stereotipe negatif tersebut.
Perlombaan Media Membingkai Kasus Ryan
Ketika polisi masih berusaha mengembangkan kasus ini dan menganalisis apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pembunuhan yang terjadi, bukan berati publik, media massa khususnya, boleh mengembangkan kasus ini dengan “versi” sendiri. Ulasan media tentang latar belakang keluarga pelaku sangat mungkin menggiring publik turut menyalahkan keluarganya dalam keseluruhan episode kejahatan yang dilakukan Ryan.
Dodo, reporter senior berita kriminal di sebuah stasiun televisi, menambahkan, liputan dan tayangan berita kriminal sudah seperti perburuan sensasi infotainment. ”Yang dicari hanya kehebohan. Dampak pemberitaan kerap diabaikan,” kata Dodo.
Berdasarkan surat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 009/SK/KPI/8/2004 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, pasal 31 disebutkan, sesuai dengan kodratnya, lembaga penyiaran dapat menjangkau secara langsung khalayak yang sangat beragam baik dalam usia, latar belakang, ekonomi, budaya, agama, dan keyakinan. Karena itu, lembaga penyiaran harus senantiasa berhati-hati agar isi siaran yang dipancarkannya tidak merugikan, menimbulkan efek negatif, atau bertentangan dan menyinggung nilai-nilai dasar yang dimilki beragam kelompok khalayak tersebut.
Stereotipe Negatif Pemberitaan dan Dampak yang Ditimbulkan
Pemberitaan kasus Ryan yang sering dikaitkan dengan kehidupan seorang gay, dapat memicu timbulnya pelecehan kelompok masyarakat tertentu. Padahal lembaga penyiaran secara hukum dilarang menyiarkan program yang mengandung muatan yang dapat membangun atau memperkokoh stereotip negatif mengenai kelompok-kelompok masyarakat tersebut.
Menurut tori kultivasi (cultivation theory) yang diperkenalkan oleh Prof. George Gerbner, media (dalam konotasi yang lebih sempit, televisi) menjadi alat utama bagi audiens untuk belajar tentang masyarakat dan kultur di lingkungannya. Televisi sangat menentukan persepsi apa yang terbangun di benak penonton tentang masyarakat dan budaya. Ini berarti, seseorang belajar tentang dunia, orang-orangnya, nilai, serta adat kebiasaan melalui kontak dengan televisi (Nurudin, 2007: 167).
Ada sebagian pecandu berat televisi yang akan membentuk suatu citra realitas yang tidak konsisten dengan kenyataan. Padahal seperti yang dipaparkan sebelumnya, tidak selamanya berita yang ditayangkan televisi menunjukkan pada realitas yang sebenarnya. Tidak sedikit fakta di lapangan menunjukkan pada fenomena yang lebih baik atau sebaliknya terhadap isi pemberitaan. Tentunya persepsi yang terbentuk itu juga dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal di dalam lingkungan seseorang.
Saya rasa oknum media terlalu berlebihan dalam menyoroti kasus ini. Kehidupan pribadi keluarga Ryan yang notabene adalah hak privasi turut dieksploitasi sebagai bumbu penyedap sebuah tayangan. Media, dalam hal ini televisi terkesan terlalu memberhalakan rating dan cenderung mengorbankan pihak-pihak terkait yang bisa dibilang lemah posisinya di mata hukum.
Selama ini media cenderung menayangkan hal-hal yang menjadi keinginan publik, bukan kebutuhan publik. Porsi yang diberikan media dalam memenuhi kebutuhan masyarakat hendaknya seimbang antara unsur hiburan dan pengetahuan. Hal tersebut karena secara umum manusia mempunyai kebutuhan terhadap media massa seperti yang telah diklasifikasikan Katz, Guveritch dan Haas yaitu meliputi kebutuhan kognitif, afektif, integratif personal, integratif sosial dan kebutuhan akan pelarian (Liliweri, 1991: 137).
Perlu diperhatikan bahwa pengetahuan masyarakat kita masih sangat minim terkait dengan wacana melek media. Tak dapat dihindari apabila media meberitakan hal-hal yang kurang sesuai dengan fakta yang ada, misalnya dalam hal ini memberi stereotipe negatif terhadap kaum gay atau keluarga Ryan itu sendiri, maka kemungkinan besar masyarakat akan dengan mudah mempercayai dan menerima makna-makna yang disampaikan media apa adanya tanpa disertai upaya untuk mengkritisinya.
Media dan para pekerja pers sesungguhnya mempunyai tanggung jawab besar dalam memperbaiki mitos-mitos penuh kebohongan terhadap stereotipe negatif yang selama ini beredar di masyarakat. Pers sebaiknya tidak hanya mengandalkan laporan-laporan yang sekedar realitas psikologis (pendapat dan pandangan orang-orang), namun harus menekankan realitas sosiologis yang diperoleh dari lapangan dan informasi akurat dari nara sumber yang terlibat langsung di sana.
Untuk itu, diperlukan adanya perhatian khusus yang lebih banyak dicurahkan kepada pemanfaatan media massa yang secara teknologis telah begitu pesat dipergunakan di Indonesia. Karena pada kenyataannya, media massa yang ada tidak banyak digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan terkadang justru memicu disintegrasi antar kelompok masyarakat karena adanya unsur pendiskriminasian dalam suatu pemberitaan yang ditayangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Effendy, Onong Uchjana. 2008. Dinamika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Liliweri, Alo. 1991. Memahami Peran Komunikasi Massa dalam Masyarakat. Bandung: Penerbit PT Citra Aditya Bakti.
Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Mulyana, Deddy. 2004. Komunikasi Populer: Kajian Komunikasi dan Budaya Kontemporer. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Prajarto, Nunung. 2006. Media Komunikasi; siapa Mengorbankan Siapa. Yogyakarta: Penerbit FISIPOL UGM.
Soelaeman, M. Munandar. 2006. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT Refika Aditama.
Wahidin, Samsul dkk. 2006. Filter Komunikasi Media Elektronika. Yogyakarta: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan dan Pustaka Pelajar.
Winarni. 2003. Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Malang: UMM Press.
http://metro.vivanews.com/news/read/20087-istri_korban_mutilasi_bersaksi
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/17/11113411/polisi.pengungkap.kasus.ryan.dapat.penghargaan.
http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=25418
http://www.sarapanpagi.org/media-bisa-menginspirasi-kejahatan-vt2423.html
Kamis, 28 Januari 2010
bijak menghadapi kontroversi negeri ini. waspadalah dengan manipulasi sejarah di negeri ini!
Budi Utomo dan Kontroversi Hari Kebangkitan Nasional
Oleh: Eko Megawati
(09/288920/SP/23798)
Tatkala sejarah menyadarkan kita tentang perbedaan-perbedaan, ia sebetulnya telah mengajarkan toleransi dan kebebasan. (Francois Caron)
Sejarah merupakah sebuah fenomena peradaban manusia yang unik. Dengan adanya sejarah kita bisa menguak tabir masa lalu, namun sejarah juga bisa melahirkan kontroversi dan perdebatan panjang.
Sejarah yang pada dasarnya merupakan suatu kejadian atau peristiwa yang benar terjadi. Von Renke mengartikan sejarah sebagai wie es eigentlich (kejadian yang bersifat mutlak). Kemudian sejarah akan menjadi relatif apabila dilihat dari berbagai sisi dan sudut pandang. Singkatnya, kejadian itu sendiri bersifat absolut, tapi setelah ditangkap dan sampai pada manusia kejadian itu kemudian menjadi relatif. Dengan demikian kebenaran sejarah merupakan kebenaran relatif. Hal inilah yang kemudian melahirkan beragam perdebatan dan kontroversi.
Berbagai catatan sejarah yang menjadi pegangan umum harus rela untuk direkonstruksi begitu ditemukan bukti baru. Maka tidak heran hingga detik ini telah muncul banyak versi sejarah. Namun selama tidak mengandung bias dan tidak untuk kepentingan kekuasaan, versi-versi sejarah tetap memberikan nilai yang berarti.
Banyak pembengkokan sejarah dan pengaburan fakta yang menyelimuti berbagai peristiwa di negeri ini. Setelah reformasi bergulir, puluhan buku yang mempertanyakan dengan berani dan terbuka merupakan bukti riil. Sejarah yang sudah ada dianggap tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta dan bukti sejarah. Selain itu banyak sumber sejarah dipalsukan dan interpretasinyapun bias.
Selama ini masyarakat bingung dengan banyaknya peristiwa masa lalu yang kabur atau dikaburkan sebab ditampilkan sesuai kehendak politik. Semenjak lengsernya rezim orde baru, sejarah Indonesia tidak lagi menjadi dominasi pemahaman rezim namun menjadi sebuah kontroversi sengit dikalangan para sejarawan dan peneliti. Sedangkan salah satu peristiwa sejarah yang masih menjadi kontroversi sampai saat ini adalah Budi Utomo.
Asvi, peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, memetakan tipologi kontroversi sekaligus mengkritisi sejarah yang telah menjadi pemahaman umum itu. Menurut Asvi, penyebab kontroversi sejarah Indonesia dikarenakan fakta dan interpretasi yang dilakukan pemerintah Orba (1) tidak tepat, (2) tidak lengkap, dan (3) tidak jelas. Akibatnya, begitu rezim otoriter itu tumbang, sejarah yang direkontrusinya pun tumbang. Maka, terjadilah polemik dan kontroversi sejarah di masyarakat.[1]
Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei tak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi yang lahir tahun 1908 yang bernama Budi Utomo. Organisasi yang diprakarsai oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA (School tot Opleiding van Inlahdsche Artsen) ini tujuannya merumuskan secara samar-samar “kemajuan bagi Hindia”. Selain itu, organisasi ini juga memiliki struktur organisasi pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Anggaran Dasarnya Budi Utomo bermaksud untuk berusaha sekuat tenaga dengan menempuh jalan yang sah supaya bangsa dan nusa Jawa dan Madura mendapat kemajuan yang harmonis dan memberikan bantuan kepada orang-orang yang mempunyai tujuan yang serupa dengan ini (Sitorus, 1988:8).
Terlepas dari itu, Budi Utomo yang dianggap sebagai pelopor pergerakan nasional masih mengundang diskusi yang bersifat polemis. Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar umpamanya, menganggap Budi Utomo tidak bisa dijadikan dasar untuk Hari Kebangkitan Nasional karena lebih ditujukan untuk menaikkan taraf hidup orang Jawa dan Madura daripada mewujudkan kesatuan Indonesia.
Politik Etis dan Pengaruhnya Terhadap Priyayi
Budi Utomo lahir dari latar belakang semakin berkembangnya pendidikan Barat di Indonesia. Sistem pendidikan ini memberikan kesempatan bagi kalangan bawah untuk menaikkan status sosialnya. Hal ini dikarenakan Belanda memberikan syarat bagi pelamar jabatan pemerintahan untuk menempuh pendidikan Barat agar mempunyai keterampilan menulis, berhitung, dan mempunyai pengetahuan sekadarnya untuk bahasa Belanda. Meskipun keluarga bupati kaya menyewa guru-guru pivat, terbuka jalan untuk memasuki pendidikan Barat formal bagi anak-anak pribumi melalui lembaga seperti sekolah bagi anak-anak pembesar (hoofdenschool), sekolah pendidikan guru (kweekschool), sekolah dokter (dokter djawa school).
Tulisan C. Th. Van Deventer pada tahun 1899 mampu memberikan pengaruh besar bagi perubahan kebijakan politik kolonial. Dalam karangannya yang berjudul ” Utang Budi” ia berpendapat bahwa Belanda berutang kepada Hindia atas keuntungan-keuntungan yang diperoleh selama dasawarsa-dasawarsa yang lalu. Pidato Ratu Wilhelmina dari takhta tahun 1901 menjadi awal diterapkannya politik etis yang sekaligus menggantikan politik liberal (Nagazumi, 1989: 27)
Politik Etis membawa dampak munculnya "priyayi jawa baru" atau priyayi rendahan yang memiliki pandangan bahwa pendidikan adalah kunci kemajuan. Dilatar belakangi situasi ekonomi yang buruk di pulau Jawa akibat eksploitasi penjajah Belanda menyebabkan banyak anak priyayi rendahan yang pandai namun tidak dapat meneruskan sekolah karena tidak ada biaya.[2]
Pada dasarnya politik Etis bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk pribumi dan berangsur-angsur menumbuhkan otonomi serta desentralisasi politik dari Hindia Timur Belanda , tanpa bermaksud memberikan kemerdekaan politik sepenuhnya. Di awal pelaksanaannya desentralisasi lebih diutamakan untuk pengalihan kekuasaan pemerintah dari Negeri Belanda ke Hindia sebagai pertimbangan atas perkembangan pemerintah kolonial lain di Asia Tenggara.
Tuntutan sejumlah besar orang Jawa terpelajar untuk mengabdikan diri di dalam tubuh pemerintahan semakin meningkat seiring berkembangnya desentralisasi dan ekspansi birokrasi kolonial ke dalam lapangan- lapangan baru. Sedangkan menurut kacamata pemerintah kolonial, yang pantas mengisi jabatan itu adalah para pembesar pribumi dan bawahan mereka yang masih bekerja.
Istilah priyayi sendiri yang semula bermakna para saudara sang raja mulai kehilangan konotasinya setelah bertahun-tahun lamanya. Akhirnya golongan priyayi digunakan untuk menyebut secara kolektif terhadap elit Jawa, termasuk di dalamnya para bupati.
Walaupun pada tahun 1864 secara teoritis sekolah-sekolah dasar Eropa terbuka bagi anak-anak pribumi, namun belum mampu menjawab masalah pendidikan yang ada. Selain jumlah sekolah yang terlalu sedikit, ternyata brokrasi pemerintahan membatasi jumlah anak-anak pribumi untuk bersekolah dan umumnya hanya golongan priyayi tinggi saja yang masuk sekolah tersebut. Selama bertahun-tahun guru Eropa pun cenderung membatasi penerimaan murid dari kalangan anak-anak pribumi dengan barbagai dalih. Namun alasan yang sebenarnya adalah para pejabat pemerintahan Belanda merasa muak terhadap gagasan tentang pribumi berbicara Belanda (Nagazumi, 1989: 23)
Seiring perkembangannya, sistem pendidikan bagi pribumi Jawa mulai mendapatkan kepastian. Setelah membentuk departemen pendidikan yang berdiri sendiri pada tahun 1867, pemerintah mulai mengatur pendidikan pribumi dalam maklumat kerajaan tahun 1871.
Sebagai dampak perbaikan dan pembaruan dalam sistem pendidikan telah mempercepat erosi terhadap kedudukan istimewa kaum bangsawan tradisional. Akhir abad ke-19 menggantikan hierarki tradisional masyarakat Jawa menuju kehancurannya. Pendidikan formal menurut pola Barat telah menjadi suatu kewajiban bagi orang-orang Jawa yang menginginkan perbaikan kedudukan dalam masyarakat kolonial.
Menilik Awal Pembentukan Budi Utomo
Tiga dasawarsa pertama abad XX tidak hanya menjadi saksi penentuan wilayah Indonesia yang baru dan pernyataan kebijakan pejajahan yang baru. Permasalahan dalam masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan besar yang berakibat pada pengambilan jalan baru dalam bidang politik, budaya dan agama.
Munculnya ide-ide baru tentang organisasi dan dikenalnya definisi-definisi baru dan lebih canggih tentang identitas menjadi kunci perkembangan yang terjadi. Wacana mengenai bentuk kepemimpinan yang berbeda dan analisis mendalam tentang lingkungan agama, sosial, pollitik dan ekonomi memberikan pemahaman baru untuk menyikapi penjajah.
Kalangan priyayi ’Jawa baru’ atau yang ’lebih rendah’, pejabat-pejabat maju yang memandang poendidikan sebagai kunci menuju kemajuan adalah kelompok pertama yang membentuk suatu organisasi yang benar-benar modern. Pada awal abad XX dari kalangan-kalangan atas pemerintahan (priyayi) yang berada di lingkungan kaum abangan[3] muncul pemikiran bahwa pendidikan Barat akn memberikan kepada mereka sebuah kunci menuju suatu perpaduan baru yang mereka anggap sebagai dasar bagi suatu permajaan kembali terhadap kebudayaan, kelas dan masyarakat mereka (Ricklefs, 2005: 248).
Dr. Wahidin Soedirohoesodo (1857-1917) merupakan tokoh pembangkit semangat organisasi yang beranggotakan para priyayi tersebut. Seorang lulusan sekolah dokter Jawa ini pernah menjabat menjadi redaktur majalah Retnadhoemilah[4] yang dicetak dalam bahasa Jawa dan Melayu untuk kalangan pembaca priyayi.
Wahidin yang juga merupakan seorang pemain musik Jawa klasik (gamelan) dan wayang memandang bahwa kebudayaan Jawa yang dilandasi oleh ilham Hindu-Budha. Sebagian penyebab kemerosotan masyarakat Jawa menurutnya adalah karena kedatangan Islam. Sehingga ia berusaha memperbaiki masyarakat Jawa melalui pendidikan Belanda (Ricklefs, 2005: 249). Klaim ini dipertanyakan sejarawan Australia, Adrian Vickers. Di dalam tulisan Wahidin ataupun Soetomo, ujarnya, tidak ditemukan unsur anti-Islam kecuali mengagumi Islam ala Jawa.
Wahidin brusaha menghimpun beasiswa guna memberikan pendidikan Barat kepada golonan priyayi Jawa. Tetapi hanya segelintir pejabat-pejabat dan generasi tua atau kelas bupati yang bergairah. Elite yang bersifat turun-menurun ini sebenarnya cenderung merasa takut adanya persaingan yang akan mereka hadapi dari golongan priyayi rendah yang sedang tumbuh. Pada tingkatan tertinggi masyarakat Jawa, hanya seorang pangeran dari garis keturunan Pakualam di Yogyakarta yang mendukungnya.
Tahun 1907 Wahidin berkunjung ke STOVIA dan melihat adanya semangat dari murid-murid sekolah tersebut untuk mewujudkan cita-citanya. Dengan dukungan para siswa dari beberapa sekolah menengah di Jawa, BO resmi dibentuk di aula Sekolah Dokter Pribumi, Batavia, tepat hari Minggu, 20 Mei 1908. Dewan pengurusnya pun dipilih dari mereka juga. Mereka pun menyiarkan peristiwa itu lewat suratkabar, hal yang membanggakan waktu itu. Apalagi dalam siaran itu dinyatakan terus-terang bahwa tujuan BO adalah “kemajuan bagi Hindia”, bukan sekedar “kemajuan bagi Jawa”. Siaran ini tentu berpengaruh besar pada para bangsawan.
Sadar sebagai siswa sekolah dokter tidak memiliki waktu mengurus BU, para pemimpin itu sepakat hendak menyerahkan organisasi itu ke tangan para pembesar juga. Untuk itu mereka mempersiapkan kongres pertama di Yogyakarta, 3-5 Oktober 1908. Para siswa ini harus menanggung dana kongres dan menemui serta membujuk para pembesar itu. Itu berarti pengorbanan besar bagi mereka karena terpaksa menyisihkan uang dari beasiswa yang pas-pasan atau menjual barang berharga seperti arloji dan pakaian.
Para bangsawan tinggi menerima kepengurusan organisasi itu dengan senang hati, tetapi menolak usul dr. Cipto Mangunkusumo agar BO tidak terbatas sebagai organisasi sosial bagi orang Jawa saja, tetapi agar menjadi partai politik berdasarkan “persaudaraan nasional tanpa pandang bangsa, kelamin, atau kepercayaan.” Mereka hanya bisa berjanji akan mempertimbangkan usul itu kelak.
Budi Utomo memberikan usulan program kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK / kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau sekolah Tionghoa - Belanda.
Liesbeth Hesselink, sejarawan Belanda yang menerbitkan buku tentang Dokter Jawa dan politik kesehatan kolonial Hindia Belanda dari tahun 1850 sampai 1915 berpendapat bahwa ada keadaan-keadaan tertentu yang menyebabkan para dokter Jawa bersikap nasionalis. Salah satunya adalah perbedaan tingkat gaji antara dokter Jawa dengan dokter Eropa.
Pada jaman koonial, para dokter Jawa memperoleh pendidikan lengkap, tetapi gaji mereka tidak setinggi gaji dokter Belanda. Alasan mengapa dokter Jawa digaji lebih rendah dari dokter Belanda, Hesselink menegaskan waktu itu orang berpendapat, orang Eropa butuh uang lebih banyak daripada orang Indonesia. Lagi pula orang-orang Indonesia yang menjalani pendidikan dokter di Belanda, tidak banyak jumlahnya, memang mendapat pekerjaan dan gaji yang sama dengan dokter Belanda. Akan tetapi mereka tidak ditempatkan di Jawa, melainkan harus ke Banda, Papua, atau daerah-daerah terpencil lainnya.
Fenomena ini dianggap sebagai diskriminasi dan menyebabkan ketegangan. Menurut Hesselink, ketegangan itu menyebabkan lulusan STOVIA menjadi nasionalis. STOVIA dianggap sebagai tempat pembiakan nasionalisme. Banyak kalangan nasionalis itu pernah mengecap pendidikan STOVIA.
Dinamika Organisai Budi Utomo
Kongres pertama budi utomo diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan politik.
2. Bidang utama adalah pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan madura.
4. Mengangkat R.T. Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.
Sekitar tanggal 28 Desember 1908 Budi Utomo memperoleh pengakuan (rechts persoon) pemerintah Hindia Belanda. Walaupun ruang lingkup organisasi ini lebih menekankan terhadap kemajuan di Jawa dan Madura, namun mampu memberi ilham bagi tumbuhnya organisasi bumi putera lainnya. Inilah kiranya yang dapat dipandang sebagai bangunnya pergerakan bumiputera di Hindia Belanda. Dengan kata lain, timbul semangat dan tekad untuk maju dalam jiwa bumiputera.
Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan "priayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, bekas Bupati Karanganyar (presiden pertama Budi Utomo), dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.
Budi Utomo mengalami fase perkembangan penting saat kepemimpinan Pangeran Noto Dirodjo. Saat itu, Douwes Dekker, seorang Indo-Belanda yang sangat properjuangan bangsa Indonesia dengan terus terang mewujudkan kata "politik" ke dalam tindakan yang nyata.
Walaupun dalam perkembangannya Budi Utomo memiliki cabang-cabang yang cukup banyak, langkah perjuangannya belum mengalami perubahan dan masih ditempuh dalam bidang sosial-budaya. Hubungan organisasi ini dengan pemerintah cukup dekat, mengingat para pengurusnya sebagian besar terdiri dari para pegawai pemerintah. Oleh karena itu Budi Utomo terkesan lamban dan hati-hati.
Suatu kelompok minoritas yang dipimpin oleh dr. Tjipto Mangunkusumo (1885-1943) merasa tidak puas dengan pola gerak organisasi ini ahirnya memutuskan untuk keluar dari keanggotaan. Dia ingin Budi Utomo menjadi partai politik yang berjuang untuk mengangkat rakyat pada umumnya daripada hanya golongan priyayi dan kegiatan-kegiatannya lebih tersebar di seluruh Indonesia daripada terbatas di Jawa dan Madura saja.
Tokoh lain yang turut merasa kurang puas dengan hasil yang dicapai Budi Utomo adalah Dr. Radjiman Wediodiningrat (1879-1951). Dia dipengaruhi kebudayaan Jawa, dialektika G. W. F. Hegel, subyekitivisme I. Kant dan ahli nasionalisme H. Bergson, serta sudah menganut doktrin-doktrin Teosofi[5] sebagai perpaduan Timur dan Barat (Ricklefs, 2005: 248).
Baik Tjipto maupun Radjiman tidak berhasil mendapatkan kemenangan. Tjipto tampaknya merupakan seorang radikal yang berbahaya dan Radjiman adalah seorang reaksioner yang kaku. Tjipto yang sebenarnya terpilih menjadi anggota dewan dalm kelanjutan organisasi tersebut memilih untuk keluar pada tahun 1909 dan bergabung dengan Indische Partij yang radikal.
Ketika itu peraturan pemerintah, yaitu Regeerings Reglement pasal 111, melarang didirikannya perkumpulan politik atau perkumpulan yang dianggap bisa menganggu ketenteraman umum. Bahkan pembicaraan yang menyangkut masalah-masalah politik dianggap tabu. Ada pendapat bahwa taktik yang digunakan guna menembus peraturan itu adalah dengan mencantumkan tujuan organisasinya pada segi sosial budaya itu sendiri. Jadi, mereka berusaha menghindari pembicaraan yang menyangkut hal-hal yang bersifat politis.
Gubernur Jenderal van Heutsz menyambut baik Budi Utomo sebagai tanda keberhasilan politik Etis. Itulah yang dikehendakinya: suatu organisasi pribumi yang progresif-moderat dan dikendalikan oleh para pejabat yang maju. Sedangkan para pejabat Belanda lainnya menganggap Budi Utomo sebagai gangguan yang potensial.
Misi delegasi prubumi yang dikirim oleh komisi pertahanan Hindia ke Negeri Belanda tahun 1916-1917, menandai diawalinya periode paling berhasil dalam sejarah Budi Utomo. Wakil Budi Utomo dalam delegasi ini adalah Dwidjosewojo yang terbukti sangat berhasil dalam wawancaranya dengan pejabat-pejabat penting Belanda (Nagazumi, 1989: 254).
Pendapat menteri urusan tanah jajahan yang diutarakan kepada Dwidjosewojo menyatakan bahwa Volksraad yang masih dalam perdebatan di Staten Generaal kelak berangsur-angsur akan menjadi sebuah badan perwakilan rakyat. Undang-undang untuk milisi pribumi tidak diterima oleh Staten Generaal, tetapi undang-undang pembentukan Volksraad ditetapkan pada bulan Desember 1916.
Masa ketika Pemerintah dipimpin oleh gubernur jenderal Fock dan diterapkannya pengurangan besar-besaran anggaran biaya pendidikan serta berbagai kebijakan sosial lainnya, menyebabkan perpecahan yang terus-menerus antara elemen-elemen moderat dan radikal di dalam Budi Utomo. Akibat perpecahan ini Budi Utomo tidak dapat melakukan tindakan apapun yang menentukan. Babak yang serba bimbang dan tiada daya ini terus berlangsung hingga organisasi ini berfusi ke dalam Parindra (Partai Indonesia Raya) pada tahun 1935.
Kontoversi Budi Utomo
· Aliran Pro Budi Utomo
Meski telah lama bubar, BU tetap menjadi salah satu organisasi pra revolusi yang terus populer bahkan hingga satu abad sejak kelahirannya. Pasalnya pada hari kelahirannya, yaitu 20 Mei 1908, bangsa atau tepatnya pemerintah kita telah lama berkeyakinan sebagai momen yang tepat dan pantas diperingati sebagai hari bangkitnya nasionalisme bangsa Indonesia. Salah satu dalilnya, menurut sejarawan Prof. Dr. Suhartono, Budi Utomo lah penyebab berlangsungnya perubahan-perubahan politik sehingga terjadinya integrasi nasional. Wajar saja apabila kelahiran BU tanggal 20 Mei disebut hari kebangkitan nasional karena BU diakui menampilkan fase pertama dari nasionalisme Indonesia.
Kedudukannya secara politik memang kurang begitu penting serta tidak ada dukungan massa. Walau demikian, Sartono (1977:187) dalam buku ”Sejarah Nasional Indonesia V” tahun menilai dalam tubuh Budi Utomo telah ada benih semangat nasional yang pertama. Karena hal itulah organisasi ini dapat dipandang sebagai induk pergerakan nasional, yang kemudian muncul dalam tubuh Sarekat Islam dan Indische Partij.
Dalam sebuah buku berjudul ”Pergerakan Nasional Mencapai dan Mempetahankan Kemerdekaan” tahun 2002 karangan Sudiyo disebutkan bahwa Budi Utomo bukan tidak mau bergerak dalam bidang politik, tetapi tidak boleh terlalu cepat. Sejak awal tujuan Budi Utomo pada prinsipnya unutk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi masih banyak segala sesuatu yang diperlukan dan harus tetap bekerja sama dengan pihak pemerintah. Lebih baik ”Biar lambat asal selamat, daripada hidup sebentar mati tanpa bekas”.
Cara-cara moderat namun bersemangat yang digunakan Budi Utomo dalam perdebatan nasional tentang sistim milisi pribumi dan Volksraad menumbuhkan keyakinan pada pemerintah kolonial bahwa Budi Utomo adalah organisasi pribumi di Hindia yang paling (jika tidak satu-satunya) bertanggung jawab dan terpercaya (Nagazumi, 1989: 254)
Menurut Liesbeth Hesselink, alasan mengapa kalangan STOVIA ini kebanyakan menempuh jalan yuridis adalah sebagai berikut:
”Begini ya, mereka melakukan protes dengan sopan. Masalahnya adalah, ketika berada di Belanda, mereka tidak mengalami diskriminasi dibandingkan dengan ketika mereka kembali ke kampung halaman. Di satu pihak mereka mendirikan organisasi sendiri, yaitu organisasi Dokter Jawa, untuk memperbaiki posisi mereka dan memperjuangkan kepentingan mereka. Mereka menempuh jalan yuridis untuk memperoleh persamaan hak dengan dokter Belanda. Mereka tidak turun ke jalan. Ingat, mereka ini dokter, orang terhormat. Protes ke jalan juga tidak ada gunanya, karena jumlah mereka tidak banyak.”
Sedangkan yang disebut jalan hukum itu adalah berbagai surat yang mereka kirim. Misalnya surat permohonan untuk menjadi penilik kesehatan. Kalau ditolak, mereka terus mengirim surat lagi. Dengan cara inilah mereka berupaya memperoleh persamaan hak dengan dokter Belanda.
Adrian Vickers mengemukakan bahwa lahirnya Budi Utomo bisa dipertimbangkan sebagai hari jadi Indonesia karena organisasi modern yang pertama ini menggunakan bahasa Melayu dan menggemakan rasa cinta tanah air. Menurut Vickers, organisasi ini bersifat politis juga karena memajukan kaum cendekiawan.
· Kelompok Kontra Budi Utomo
Sejatinya sebuah bangsa yang besar selalu menghargai sejarah bangsanya sendiri sebagai identitas dan kompas dalam pembangunan. Mengutip kata-kata Mr. Sjafruddin Prawiranegara (almarhum), mantan Presiden PDRI menyampaikan moto, "Sejarah adalah pedoman untuk membangun masa depan.” Demikian pula dengan kasus pendirian Budi Utomo itu sendiri. Penelitian tentang Boedi Utomo masih terasa sangat kurang hingga cenderung mengaburkan.
Berbeda dari pendapat-pendapat sebelumnya, sejarawan A.K. Pringgodigdo menyatakan bahwa walaupun Budi Utomo merupakan perkumpulan untuk seluruh jawa dan oleh karena itu bermula mempergunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa perantaraan, tetapi sudut sosio kultural Budi Utomo hanya memuaskan untuk penduduk Jawa Tengah. Pendapat hampir senada disampaikan sejarawan M.C. Ricklefs, yang salah satu intinya mengungkapkan bahwa Budi Utomo adalah organisasi kaum priyayi Jawa.
Ø Aliansi Pendukung Sarekat Islam
Mengingat paham feodal dan keningratan Boedi Utomo yang mengkhususkan diri beranggotakan orang jawa dan Madura menimbulkan pertanyaan sendiri. Porsi peristiwa tanggal 20 Mei 1908 perlu dikembalikan kepada porsi peristiwa pada saat itu dengan menghilangkan unsur pemaksaan makna suatu peristiwa. Pertanyaan kritis perlu diajukan, apakah layak Budi Utomo diangkat ke atas podium simbol pergerakan bangsa dengan mengesampingkan sebuah organisasi islam pada masa itu SI (Sarekat Islam) yang lebih berpaham nasionalis ketimbang kesukuan? Bukankah nasionalisme itu merupakan sebuah tujuan politik agar sebuah negeri bebas dari penjajahan?
Sebelum Budi Utomo lahir, terdapat organisasi lain yang di antaranya bergerak dalam bidang pendidikan. Pertama, Tiong Hwa Hwee Koan, yang dibentuk pada 1901 dan mendirikan sekolah-sekolah bagi keturunan Tionghoa. Kedua, Jamiat Khair, organisasi keturunan Arab yang didirikan pada 1905, yang juga menyediakan sekolah bagi kalangan mereka. Tentu kedua organisasi itu tidak dapat disebut sebagai pelopor kebangkitan nasional.
Tidak sedikit pendapat yang mengutarakan bahwa organisasi Budi Utomo sama sekali tidak pantas dijadikan tonggak kebangkitan nasional karena Budi Utomo tidak pernah membahas kebangsaan dan nasionalisme serta mendukung penjajahan Belanda atas Indonesia dan anti agama. Bahkan sejumlah tokohnya diketahui sebagai anggota Freemasonry. Semua inilah yang mengecewakan dua pendiri Budi Utomo sendiri yakni Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, sehingga keduanya akhirnya hengkang dari Budi Utomo. Sekretaris BU (1916), Boediardjo, juga seorang Mason yang mendirikan cabangnya sendiri yang dinamakan Mason Boediardjo.hal ini dikemukakan dalam buku “Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962” karya Dr. Th. Stevens, sebuah buku yang dicetak terbatas dan hanya diperuntukan bagi anggota Mason Indonesia.
Tak hanya bersifat kedaerahan, sebagian tokoh-tokoh BU menganggap Islam sebagai halangan. Isu sikap anti agama BU dibenarkan oleh sejarawan Hamid Algadrie dan DR. Rajiman. Ini sebagian contohnya yang terungkap adalah seperti yang diungkap Noto Soeroto, salah seorang tokoh BU, didalam satu pidatonya tentang Gedachten van Kartini alsrichtsnoer voor de Indische Vereniging berkata , “Agama Islam merupakan batu karang yang sangat berbahaya. Sebab itu soal agama harus disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan.”
Sedangkan menurut sejarah, SI yang kemudian merubah namanya menjadi SDI (Sarekat Dagang Islam) didirikan pada 16 Oktober 1905, tiga tahun lebih awal sebelum Budi Utomo. Sejak lahirnya, SI telah dianggap sebagai sebuah “banjir besar”, dalam artian massa dapat dimobilisasi secara besar-besaran baik dari kota maupun dari desa. Pergerakan semacam ini tentunya dianggap sebagai ancaman serius oleh pemerintah kolonial Belanda.
Sayangnya perkembangan SI yang demikian cepat tidak diikuti oleh cepatnya pengertian dan kesadaran sepenuhnya dari para pengikut pergerakan tentang tujuan dan kegiatannya. Belakangan timbul berbagai aksi-aksi yang bersifat lokal dan mengatasnamakan SI yang sesungguhnya menyimpang dari tujuan SI sebenarnya. Menyikapi hal ini, pemerintah kolonial menerapkan ketentuan hanya mengakui SI lokal, sehingga organisasi SI kemudian terisolasi satu sama lain. Dengan demikian SI terpecah belah dan tidak dapat berkembang sebagai sebuah gerakan nasional.
Sebuah website (www.eramuslim.com) memandang kelahiran SI yang dimotori oleh Haji Samanhudi dan kawan-kawan lahir karena semangat kebangsaan yang tinggi. Gerakan yang dipelopori oleh tokoh-tokoh islam ini dengan jelas mengusung anti penjajah. Dikatakan pula bahwa SI lebih pantas dijadikan tonggak sejarah dari pada Budi Utomo yang dianggap sebagai antek penjajah.
Safrizal Rambe, dalam bukunya "Sarekat Islam, Pelopor Bangkitnya Nasionalisme Indonesia, 1905-1942" menegaskan Sarekat Islam justru memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pergerakan nasional. Organisasi itu sejak lahirnya telah memperjuangkan emansipasi soial politik masyarakat Indonesia pada saat itu.
Dukungan kepada SI juga disampaikan dalam buku “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo: Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa” KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924 memaparkan:
“BO tidak memiliki andil sedikit pun untuk perjuangan kemerdekan, karena mereka para pegawai negeri yang digaji Belanda untuk mempertahankan penjajahan yang dilakukan tuannya atas Indonesia. Dan BO tidak pula turut serta mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemedekaan, karena telah bubar pada tahun 1935. BO adalah organisasi sempit, lokal dan etnis, di mana hanya orang Jawa dan Madura elit yang boleh menjadi anggotanya. Orang Betawi saja tidak boleh menjadi anggotanya” memang pada pasal 2 anggaran dasar BO yang ditulis dalam bahasa belanda, tercantum “Tujuan organisasi untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis. ”
Beliau lebih menekankan bahwa inilah tujuan Budi Utomo, bersifat Jawa-Madura sentris, sama sekali bukan kebangsaan.
Karena sikapnya yang cenderung kooperatif dengan Belanda berakibat baik bagi para anggota Budi Utomo tersebut. Tidak satupun dari anggota Budi Utomo yang ditangkap ataupun dibuang kedigul oleh Belanda. Asas kedaerahan dan kesukuan yang sempit ini pula yang kemudian mengecewakan dua orang tokoh Budi Utomo sendiri Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, yang akhirnya memutuskan untuk keluar dari Budi Utomo.
Berbeda dengan Syarekat Dagang Islam yang lebih berasaskan kebangsaan susunan para pengurus SDI tidak terfokus pada suku jawa atau Madura saja, pengurus SDI terdiri dari berbagai macam suku Indonesia seperti: Haji Samanhudi dan HOS. Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumatera Barat, dan AM. Sangaji dari Maluku.
Masih dalam bukunya pula KH. Firdaus AN melanjutkan:
“Di dalam rapat-rapat perkumpulan dan bahkan di dalam penyusunan anggaran dasar organisasi, BO menggunakan bahasa Belanda, bukan bahasa Indonesia. “Tidak pernah sekali pun rapat BO membahas tentang kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka. Mereka ini hanya membahas bagaimana memperbaiki taraf hidup orang-orang Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Ratu Belanda, memperbaiki nasib golongannya sendiri, dan menjelek-jelekkan Islam yang dianggapnya sebagai batu sandungan bagi upaya mereka. ”
Ø Pendukung Konggres Pemuda Sebagai Tonggak Kebangkitan Nasional
Dalam sisi yang berbeda, terdapat kelompok yang menjadikan Konggres Pemuda[6] 28 Oktober 1928 sebagai tonggak awal kebangkitan nasional. Salah satunya adalah Syafi’i Ma’arif yang menegaskan bahwa memang BU telah berjasa dengan caranya sendiri, tak seorang pun yang dapat menyangkal. Begitu juga gerakan pemuda kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Sumateranen Bond, dan Jong Islamieten Bond dalam kapasitasnya masing-masing tentu telah pula berjasa dalam upaya penyadaran dan pencerahan kelompok masing-masing dalam suasana kolonial yang masih mencekam. Dengan Sumpah Pemuda, semua gerakan kedaerahan ini, sekalipun dengan susah payah, akhirnya meleburkan diri dan bersepakat untuk mendeklarasikan trilogi pernyataan yang tegas-tegas menyebut tumpah darah/tanah, bangsa, dan bahasa Indonesia. Sumpah ini didukung oleh berbagai anak suku bangsa dan golongan.
Sebelum 28 Oktober 1928, terdapat tiga organisasi yang memakai nama Indonesia. Partai Nasional Indonesia didirikan Soekarno pada 1927. Di Negeri Belanda, Indische Vereniging berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia pada 1925. Sebelumnya, Perserikatan Komunis Hindia Belanda mengadakan Kongres di Jakarta pada Juni 1924 dan selanjutnya menggunakan nama Partai Komunis Indonesia. Partai yang revolusioner ini pada 1926/1927 memberontak terhadap pemerintah Hindia Belanda di Banten dan Silungkang, Sumatera Barat. Pemberontakan tersebut dapat dipadamkan, para aktivis antipenjajahan itu dibuang ke Digul, Papua. Tentu para Digulis itu adalah perintis kemerdekaan nasional yang patut dikenang.[7]
Ø Pandangan Lain Terkait Hari Kebangkitan Nasional
Sebagai gagasan kreatif maka gerakan nasionalisme itu mula-mula berasal dari individu-individu dan bukan dari organisasi manapun. Boleh jadi, organisasi merupakan arena tempat gagasan-gagasan individual itu dikembangkan, ditentang dan dikritik, digumuli, didialogkan ataupun disepakati. Tapi esensi dari gagasan-gagasan itu tetap bermula dan dikembangkan oleh individu. Kalaupun ada media massa yang didirikan ataupun didukung oleh organisasi maka yang pertama-tama dilihat dalam media itu bukanlah gagasan-gagasan “nasion yang dibayangkan” oleh arganisasi, melainkan oleh individu-individu. Oleh karena itu tidak tepat menulusuri gerakan nasionalisme awal dengan bertumpu pada organisasi sehingga peran individu terabaikan, baik individu yang berada di dalam organisasi yang sudah dikenalkan, organisasi yang tidak dikenal luas ataupun mereka yang banyak tidak berada di dalam organisasi manapun.[8]
Dengan dasar pemikiran ini maka gerakan nasionalisme sebenarnya menyebar dibanyak tempat, dibanyak organisasi yang sudah dikenal maupun belum dikenal, di media yang merupakan bagian dari oraganisasi ataupun media independent. Jika kita melihat sejarah pers yang muncul sejak akhir abad ke 19 dan awal abad 20 maka nampak gagasan itu tidak hanya menyebar di pulau Jawa, tapi juga muncul menyebar di berbagai kota dari mulai Medan, Padang, Menado ataupun Makassar untuk menyebut beberapa kota besar. Tidak hanya di kota besar tapi juga Porsea, Balige, Solok, Lubuk Sikaping ataupun Sigli untuk menyebut beberapa kota kecil atau hanya sekedar sebuah desa, yang lewat media meniupkan gagasan-gagasan “nation yang dibayangkan” kepada pembaca media itu.
Dengan demikian gerakan nasionalisme
Jebakan Rezim[9]
Mengenai kontroversi terhadap Budi Utomo, sejarawan Rushdy Hussein menegaskan munculnya momen kebangkitan nasional pada tahun 1948 atas usul Ki Hajar Dewantoro dipicu dari keadaan politik Indonesia yang belum stabil sebagai negara yang baru lahir. Pertikaian antar partai politik kala itu semakin menambah suramnya masa depan bangsa. Maka pemerintah memutuskan untuk menjadikan 20 mei sebagai hari kebangkitan nasional. Dengan harapan pertikaian antar partai kala itu bisa teredam dengan momen tersebut. Kepanitiaanpun dibentuk dengan keanggotaan yang multi partai.
Namun ada hal yang dilupakan dalam peristiwa tersebut, tambah Hussein. Presiden Soekarno pada tahun 1948 dalam pidatonya satu machtspolitiek (Politik Kekuasaan) sudah mengimbau agar tanggal tersebut kelak ditinjau kembali. Jadi 20 Mei belum tentu tepat sebagai lambang kebangkitan nasional.
Para penulis buku sejarah jaman Orde Baru banyak yang menganggap BU adalah organisasi Nasional yang banyak mempengaruhi perkembangan pola pikir para politisi negeri ini dalam perjuangan kemerdekaan. Meski secara resmi dibubarkan pada tahun 1935, namun BU dianggap masih tetap eksis hingga masa mendekati proklamasi kemerdekaan. Karena hal itu para penulis sejarah jaman Orde Baru menganggap bahwa hari kelahiran BU memang pantas dijadikan sebagai hari Kebangkitan Nasional.
Dalam teori harmoni rezim Orde Baru, penetapan kelahiran Budi Utomo sebagai Hari Kebangkitan Nasional merupakan kebijakan yang cocok dengan program stabilitas nasional (Adam, 2007: 26). Orde Baru selalu menekankan kenaifannya dengan mengatakan bahwa Budi Utomo tidak bersifat kedaerahan, suatu fakta yang dipaksakan dalam kasus ini. Adam mengatakan bahwa bingkai sejarah lama sudah retak dan perlu dipikirkan perspektif lain dalam masalah "apa yang disebut dengan Hari Kebangkitan Nasional".
Rezim Orde Baru dengan teori harmoninya sering melakukan pendangkalan-pendangkalan fakta dalam pemahaman sejarah. Buku ”Seabad Kontroversi Sejarah” cukup banyak menyebutkan kasus-kasus penulisan dan pemaksaan sejarah sebuah rezim Orde Baru. Seperti pada sebuah wacana apakah benar Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun? Apa titik temu kolektif dalam menjelaskan peristiwa 1965-1966?
Suatu contoh lain pemaksaan sejarah yang juga disebutkan dalam buku yang sama adalah bagaimana mungkin sebuah bangsa yang religius menetapkan Kartini yang agnostik sebagai pejuang perempuan dan diperingati dengan simbol Hari Kartini. Bukankah banyak pejuang perempuan Indonesia yang terlibat dalam strategi perang secara fisik dengan kolonial dan mempunyai sebuah tujuan jelas mengusir mereka dari Nusantara ini tidak ditetapkan sebagai hari perempuan, bukankah mereka perempuan cerdas dan bisa memimpin ribuan laki-laki dalam peperangan, dan apa yang dilakukan Kartini dalam hal ini?
Simpulan Perkembangan pendidikan Barat yang pada prinsipnya tidak memperhatikan kelas sosial telah menarik simpati dari kalangan priyayi rendahan. Semangat zaman, yaitu sikap liberal, humanis, sekuler dan progresif turut menginspirasi para priyayi. Kemajuan nasional negeri-negeri Asia telah berperan membangkitkan hasrat maju di kalangan kaum terpelajar Jawa. Siswa-siswa dokter djawa school yang kemudian terkenal dengan nama STOVIA memainkan peranan penting dalam gerakan progresif di kalangan orang Jawa. Budi Utomo pun lahir dari propaganda dokter Wahidin yang bercita-sita hendak mengangkat derajat bangsanya. Sikap luwes kaum priyayi Jawa dalam menghadapi kondisi sosial yang berubah cepat terlihat jelas di sepanjang dasawarsa permulaan sejarah Budi Utomo. Cita-cita pendidikan untuk membangun bangsa dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari kebangkitan kelas menebgah pribumi dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi yang dengan sendirinya menggejala untuk mengejar pendidikan Barat tersebut. Watak Budi Utomo selama sepuluh tahun yang tidak menentu itu seharusnya dipandang sebagai suatu kemajuan priyayi Jawa yang relatif lurus walaupun perlahan, setelah mereka menjadi sadar bahwa ada berbagai cara untuk mencapai cita-cita sosial. Beragam kontroversi tentang manakah yang layak menjadi landasan kebangkitan nasional semakin marak dan terang-terangan, khususnya setelah bergulir era reformasi. Perdebatan tentang lahirnya BU, SI/SDI atau bahkan Kongres Pemudakah yang harus menjadi tonggak awal kebangkitan masih ramai dibicarakan.Berbagai pandangan sejarah memang tidak dapat dipaksakan untuk setiap orang. Masing-masing individu mempunyai landasan pemikiran dan hak untuk menyikapi sebuah peristiwa sejarah. Tidak adil ketika kita menilai suatu peristiwa sosial hanya dari satu sisi saja dan menolak sisi yang lainnya.
Dalam menilai bobot Budi Utomo, orang hendaknya tidak menghakiminya terlampau keras karena ketidakberhasilannya memberikan sebuah program politik yang konkret. Konsep program politik seperti itu belum pernah ada di Jawa sepanjang masa sebelum lahirnya organisasi ini. Kenyataan Budi Utomo tidak mempunyai pemimpin yang berkharisma dan dinamis sangat relevan dengan kondisi sering munculnya tokoh yang kharisma seperti itu di sepanjang sejarah Jawa.Sikap moderat Budi Utomo sampai saat Perang Dunia I pun tidak bisa dilihat semata-mata sebagai akibat dari naluri kelas priyayi yang gila kedudukan atau sikap penyelamatan diri. Sikap moderat bukanlah suatu keahlian yang didikkan bagi priyayi, tetapi suatu naluri yang mengakar dalam-dalam pada etos Jawa
Bagaimanapun juga para ahli sejarah sendirilah yang pertama-tama mengakui bahwa tidak ada tulisan sejarah yang betul-betul lurus dan sempurna. Dalam pengantar buku karangan B.M. Diah ”Meluruskan Sejarah” tahun 1917, Alfian menambahkan karena hal itulah sejarah merupakan salah satu bidang studi bagaikan sumur penelitian yang tak pernah kering atau lahan pengkajian yang tak pernah habis. Filsafat Hegel mengungkapkan bahwa sejarah terus bergerak maju karena ada kepentingan-kepentingan dan pandangan-pandangan yang bertentangan. Kontroversi tentang pantas tidaknya kelahiran Budi Utomo sebagai Hari Kebangkitan Nasional justru merupakan wujud dari sebuah kebangkitan itu sendiri. Di tengah perdebatan tentang hari kebangkitan nasional, Asvi setelah memberikan analisis dalam bukunya ”Seabad Kontroversi Sejarah” tahun 2007, berpendapat bahwa peringatan kebangkitan nasional tanggal 20 Mei dapat diteruskan, namun dengan menyandingkan SI dan BU sebagai dua organisasi perintis kebangkitan nasional Indonesia.
Tulisan ini disusun untuk membuka wacana kita bahwa tidak selamanya cerita tentang peristiwa sejarah yang kita dengar bahkan kita yakini selama ini adalah benar. Tentunya masyarakat sangat diharapkan dapat bersikap bijak dalam menyikapi perbedaan-perbedaan pandangan terhadap masalah yang ada. Semakin banyak kita membaca berbagai versi buku sejarah akan melahirkan kedewasaan dalam berkesimpulan, bersikap, berhati-hati dalam melakukan vonis terhadap sebuah peristiswa dan yang lebih penting adalah kita diajak untuk memahami fakta adanya pluralitas dalam penulisan sejarah itu sendiri.
Berbagai perdebatan tentang penentuan hari kebangkitan nasional semacam ini tidak perlu terlalu dipermasalahkan sepanjang fakta dan sumber otentik sejarah telah dituturkan dengan jujur kepada masyarakat. Setelah itu kita serahkan kembali kepada masyarakat untuk menilainya. Setiap pergerakan yang ada pada masa itu, SI maupun BU, sama-sama telah memberikan kontribusi signifkan berupa pencerahan akan arti kemerdekaan dan nasionalisme yang lebih elegan, sehingga muncul berbagai organisasi dan partai politik yang beragam hingga kemerdekaan diraih oleh bangsa kita pada tahun 1945.
Semua peristiwa sejarah pada masa lalu hendaknya dapat kita ambil hikmahnya. Karena pada prinsipnya sejarah itu sendiri mengandung wisdom (kearifan) dan virtue (kebajikan) untuk dijadikan pedoman, penilaian, dan dipedulikan agar manusia bertindak lebih baik dalam memetakan masa depan.
REFERENSI
Adam, Asvi Warman. 2007. Seabad Kontroversi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Diah, B. M. 1987. Meluruskan Sejarah. Jakarta: Pustaka Merdeka.
Kartodirdjo, Sartono & Marwati Djoened Poesponegoro. 1997. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka.
Nagazumi, Akira. 1989. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia. Jakarta: PT Temprint.
Ricklefs, M. C. 2005. Sejarah
Rambe, Safrizal. 2008. Sarekat Islam, Pelopor Bangkitnya Nasionalisme Indonesia, 1905-1942. Jakarta : Kebangkitan Insan Cendekia,.
Sitorus, L. M. 1988. Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.
Sudiyo. 2002. Pergerakan Nasional Mencapai dan Pemertaahankan Kemerdekaan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
http://www.bluefame.com/lofiversion/index.php/t103777.html
http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=106&fname=sej203_08.htm
http://www.eramuslim.com/berita/tha/8502074341-momentum-kebangkitan-nasional-memalukan.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Budi_Utomo
http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/05/05/00264878/kipling.
http://www.lampungpost.com/cetak/cetak.php?id=2007052601103416
http://www.mailarchive.com/mediamusliminfo@googlegroups.com/msg01664.html
[1] Lihat selengkapnya pada http://www.ruangbaca.com/ruangbaca/?doky=MjAwNw==&dokm=MDQ=&dokd=Mjk=&dig=YXJjaGl2ZXM=&on=VUxT&uniq=NDY3
[2] Lebih lengkap lihat http://www.edukasi.net/mol/mo_full.php?moid=106&fname=sej203_08.htm
[3] Secara harfiah kaum abangan berarti orang-orang cokelat atau merah. Suatu istilah bahasa Jawa yang dipakai untuk menyebut orang-orang muslim yang anutannya terhadap Islam sekadar komitmen formal dan nominal saja. Kaum abangan adalah mayoritas penduduk Jawa; pemikiran agama mereka cenderung mistik dan relatif tidak mempedulikan tuntutan kewajiban upacara agama Islam.
[4] Berarti Ratna yang berkilauan. Majalah ini mencerminkan perhatian priyayi terhadap masalah-masalah dan staus mereka.
[5] Teosofi adalah salah satu diantara gerakan-gerakan yang menyatukan elite Jawa, orang-rang Indo-Eropa, dan orang-orang Belanda pada masa itu
[6] Istilah Kongres Pemuda pertama kali digunakan dalam pertemuan pemuda yang menghasilkan trilogi pernyataan semangat nasionalisme yang sekarang lebih di kenal dengan Sumpah Pemuda. Sedangkan istilah Sumpah pemuda baru digunakan pada tahun 1958 oleh Bung karno. Lihat, Asvi Warman Adam, 2007. Seabad Kontroversi Sejarah..Ombak, Yogyakarta.
[7] Dapat ditelusuri lebih lanjut di http://www.bluefame.com/lofiversion/index.php/t103777.html
[8] Pandangan ini disampaikan oleh Dr.phil.Ichwan Azhari (Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (PUSSIS) / Ketua Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Negeri Medan)