Tampilkan postingan dengan label menulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label menulis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Desember 2012

Penjara [Tidak] Membuat Jera

Lembaga Pemasyarakatan atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah penjara kini seolah mengalami pergeseran fungsi. Di tengah kasus kriminalitas dan hukum yang membanjir di negeri ini, penjara yang semestinya difungsikan untuk memberikan efek jera bagi narapidana (napi) justru berubah menjadi markas besar tindak kejahatan. Seperti dilansir Harian Jogja Edisi Selasa 4 Desember 2012 lalu, berbagai penyimpangan di penjara hingga saat ini masih menjadi momok bagi upaya penegakan keadilan di Indonesia.

Sejumlah kasus seperti prostitusi, judi, bahkan peredaran narkoba yang bisa terjadi dengan bebas di penjara perlu mendapat catatan tersendiri. Minimnya peralatan penunjang kerja, kurangnya pengawasan, hingga oknum sipir “nakal” selama ini selalu dijadikan “alibi” sejumlah pelanggaran tersebut. Padahal selain faktor-faktor tadi, kita perlu mengantisipasi adanya dugaan kejahatan yang sistematis. Tindak penyimpangan di penjara yang terus berulang setiap tahunnya dan seolah tak pernah putus ini patut dicuragai sebagai kejahatan yang disengaja dan “dilestarikan” oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kerjasama sejumlah oknum ini terjadi tidak lain karena mereka merasa diuntungkan dengan pelanggaran yang terjadi, sehingga lupa akan akibat jangka panjang yang ditimbulkan.

Atas nama uang, penegakan hukum kembali tergadaikan. Sebuah pepatah “ada harga ada mutu” seolah turut berlaku di tempat yang sepatutnya memberikan pendidikan moral tersebut. Kini penjara tak ubahnya seperti persewaan apartemen di mana penghuni bisa memilih “tempat tinggal” beserta fasilitasnya sesuai dengan anggaran kantong masing-masing. Ruangan dengan jeruji besi yang selama ini melekat dalam istilah penjara dapat disulap bak kamar hotel berfasilitas mewah. Slogan yang kemudian berlaku hampir di semua lini adalah “semua bisa diatur dengan uang”.

Kasus pelaku suap jaksa, Artalita Suryani yang tinggal dalam penjara mewah adalah salah satu sisi gunung es cacat hukum yang tampak di permukaan. Padahal Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dengan tegas menjelaskan adanya larangan memberikan perbedaan antara napi yang satu dengan yang lain. Selain itu, dalam Pasal 2 Undang-Undang Lembaga Pemasyarakatan turut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan yang dicanangkan dalam lembaga tersebut diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Ironisnya, seorang napi yang keluar dari penjara justru seringkali mewujud sebagai pelaku kejahatan yang lebih “handal dan profesional” daripada berubah menjadi warga negara yang patuh hukum.

Pada dasarnya, setiap tindakan yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan sudah sepatutnya diarahkan demi pembelajaran dan penyiapan mental warga negara yang berkarakter. Permasalahan ini terlihat pelik memang, tetapi bagaimanapun tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Hanya saja, prinsip ini akan benar-benar berfungsi ketika semua pihak berkomitmen untuk melakukan reformasi hukum yang menyeluruh. Di samping itu, pendidikan yang baik dalam berbagai level turut memegang peranan penting dalam menciptakan warga negara yang mencintai bangsanya, baik dalam bentuk ideologi maupun dalam bersikap.



Diterbitkan oleh Harian Jogja Edisi 11 Desember 2012

Kamis, 15 Maret 2012

Saat memulai tulisan...




Awalnya, jemariku cukup lambat merangkai jejak kata dari tust-tust keboard ACER aspire 2920Z-ku. Entah sulit menemukan kata yang tepat, atau belum mendapatkan ilham yang terlihat brilian, tapi aku seringkali butuh waktu lama untuk memulai paragraf pertama. Apakah kurang pemanasan? Mungkin saja.

Lalu, apa yang kulakukan? Jawabannya, aku terus menulis. Apapun yang ada di pikiranku saat itu, segera kutuangkan dalam tulisan. Tidak terlalu nyambung secara urutan kalimat. Namun, kubiarkan saja otakku memandu apa yang harus kutiliskan sebagai sebuah ide. Sesekali, tombol backspace mendominasi praktik kerjaku membangun tulisan. Namun, setelah beberapa lama “memaksakan” diri di depan layar laptop 12,1 inch-ku, akhirnya aku pun mulai lancar menuangkan gagasan hingga berlembar-lembar halaman.

Intinya apa kawan? Untuk memulai sebuah tulisan, kita hanya perlu alat tulis, lalu segera menuangkan apa yang ada di pikiran kita. Baik dan buruk hasil tulisan itu urusan belakang, tapi setidaknya kita telah menghasilkan sebuah karya.

Jika kamu hanya membaca buku panduan memasak tanpa terjun langsung ke dapur dan mengolah beberapa bahan, maka jangan heran kalau kamu tak menghasilkan satu jenis makanan pun. Mengapa ada orang yang tak segera berkunjung ke rumah neneknya padahal rasa kangen sudah melanda? Jawabannya, karena dia tak segera berjalan menuju rumah sang nenek. Berbagai alasan pun dilontarkan sehingga semakin memperlama rencana kunjungannya.

Menulis adalah soal praktik. Sebagaimana kita tidak akan bisa menghasilkan makanan jika tak pernah memasak, sebuah karya tulis pun tak akan pernah hadir apabila kita tak segera mulai menulis. Masalah menarik tidaknya tulisan, enak tidaknya sajian yang kita suguhkan, itu masalah bagaimana kita belajar dari pengalaman yang dilakukan sebelumnya.

Kawan, menulis hanya masalah kebiasaan, begitu kata dosenku, Nunung Prajarto dalam bukunya “Tulis Saja! Kapan Lagi: Dasar Aplikasi Komunikasi Tertulis”. Bisa karena biasa. Lalu, jika banyak manfaat yang dapat kita tebar melalui sebuah tulisan, jika banyak inspirasi yang dapat kita bagi melalui sebuah karya tulis, mengapa tidak segera mulai menulis?
Kapan? Sekarang juga!